Padang  

Klarifikasi dan Sikap Fakultas Hukum UNAND terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Fakultas Hukum

PADANG – Pimpinan Fakultas Hukum Unand memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap sehubungan dengan beredarnya berita dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Fakultas Hukum UNAND yang diduga dilakukan oleh salah seorang Dosen.

Klarifikasi dan sikap itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unand Dr. Ferdi, S.H., M.H melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi topsatu.com, Senin (12/6).

Pimpinan Fakultas Hukum UNAND menyampaikan penjelasan bahwa pimpinan Fakultas Hukum telah menerima informasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Fakultas Hukum UNAND terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Fakultas Hukum UNAND.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang disampaikan mahasiswi yang diduga telah dilecehkan, perbuatan yang dialami adalah berupa tindakan Dosen menggoda mahasiswi di kelas, menyampaikan kalimat-kalimat godaan seperti “menanyakan anak ke berapa, tinggal di mana, biar bapak bisa ketemu mertua, Bapak cemburu”, dan beberapa perbuatan lainnya yang membuat dirinya tidak nyaman.

Dikatakan sebagai langkah awal, Pimpinan Fakultas telah melaksanakan pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan awal terhadap mahasiswi yang menyampaikan informasi dugaan pelecehan seksual melalui media sosial.

Terhadap adanya indikasi pelecehan seksual, Pimpinan Fakultas Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap Dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor UNAND Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa. Untuk selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di UNAND.

“Pimpinan Fakultas Hukum dengan ini menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, dan melanggar etika akademik dan nonakademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi,” tulisnya.

Dia mengatakan Pimpinan Fakultas Hukum akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dalam menangani tindakan pelecehan seksual, dan akan terus berkomitmen untuk menjadikan Fakultas Hukum sebagai sekolah hukum yang aman dan ramah bagi semua warga kampus dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Dalam rangka menangani dugaan pelecehan seksual, Fakultas Hukum selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau pun laporan dugaan pelecehan seksual dari siap warga Fakultas Hukum dengan menjaga kerahasiaan setiap pengadu atau pelapor.

Pimpinan Fakultas mengharapkan ke depan agar segala bentuk penyampaian aspirasi terkait permasalahan yang ada dapat dilakukan sesuai dengan norma, etika dan moral yang baik.

Dalam kesempatan itu, Dekan mengajak seluruh warga Fakultas Hukum UNAND untuk terus bergandengan tangan untuk membangun Fakultas Hukum UNAND yang sehat, bebas dari tindakan diskriminasi dan pelecehan, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan hukum dan kemajuan bangsa di masa depan. (*)