PADANG – Mantan anggota DPRD Provinsi Sumbar HM Tauhid mempertanyakan soal kelanjutan proses seleksi Komisi Informasi (KI) Sumbar periode ketiga.
“Ada apa ini?, saya ikuti proses seleksi sampai ke Komisi I DPRD, tapi setelah enam bulan belum ada tanda-tanda hasil nya, ini ada apa?,” ujar HM Tauhid kepada wartawan di Padang, Minggu (25/6-2023).
Menurut HM Tauhid proses berlarut tentu sebagai warga Sumbar, dia berhak mempertanyakan setiap apa saja dikerjakan DPRD.
“Ini lembaga resmi berdasarkan UU 14 tahun 2008. Dan regulasi negara itu memberi kewenangan kepada DPRD untuk menyeleksi akhir, tapi sampai hari ini ujung prosesnya tidak ada, sementara KI periode 2019-2023 telah mengalami perpanjangan, dalam penatakelolaan dan prinsip good governance ini jelas tidak elok,” ujar HM Tauhid yang termasuk inisiator pembentuk KI Sumbar periode 2014-2018.
HM Tauhid berharap, DPRD punya semangat untuk menuntaskan bengkalai soal KI Sumbar periode ketiga ini.
“Jangan sampai meninggalkan PR pada DPRD periode ini dong. Kalau salah dalam fit and proper test, pimpinan DPRD bisa melakukan diskresi, sehingga KI periode ketiga ini segera ditetapkan dan dilantik Gubernur Sumbar,” ujarnya.
Komisi Informasi Sumbar untuk periode tugas 2023-2027 sebenarnya stag di penetapan DPRD.
Jika tidak ada kendala, Ketua DPRD bisa tetapkan Komisioner terpilih dan surati Gubernur Sumbar atas hasil di DPRD serta surati Gubernur untuk melakukan pelantikan.
“Nah itu simple sekali kan, tapi kok berlarut-larut, heran rakyat jadinya,” ujar HM Tauhid. (*)