PADANG – Pemerintah akan memberikan uang gratis untuk masyarakat yang berhak menerima uang yang dianggarkan tersebut.
Diketahui, pada bulan Juli 2023 ini pemerintah akan kembali memberikan uang gratis untuk masyarakat yang berhak menerimanya.
Uang gratis yang akan diberikan oleh pemerintah ini cukup banyak, yaitu sampai Rp900 ribu yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Bagi kamu yang mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah ini bisa menggunakannya untuk membeli apa saja, mulai dari kebutuhan pribadi hingga kebutuhan keluarga.
Tentunya, dengan uang gratis resmi dari pemerintah ini akan bisa membantu memenuhi kebutuhan kamu sehari-hari.
Uang gratis resmi dari pemerintah ini adalah dana desa yang disalurkan oleh masing-masing desa kepada seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.
Baca juga: Alhamdulillah! 5 Bansos Ini Cair Bulan Juni 2023, Apakah Namamu Masuk Daftar?
Sebenarnya, untuk uang gratis resmi dari pemerintah ini diberikan sebanyak Rp300 ribu per bulannya dan dicairkan setiap sekali 3 bulan.
Tapi, tidak semua orang yang bisa mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah ini. Karena ada beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan uang sejumlah Rp900 ribu ini.
Inilah kriteria orang yang bisa mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah sebanyak Rp900 ribu pada Juli 2023 ini.
– Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskinyang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem
– Kehilangan mata pencaharian
– Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
– Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN
– Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan
– Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Sebelum lanjut ke laman berikutnya untuk mengetahui cara cek penerima uang gratis dari pemerintah, klaim dulu DANA Kaget hari ini.