PADANG – Lima petak toko di Jalan By Pass KM 8,5, Kayu Gadang RT 01 RW VI, Kelurahan Pasar Ambacang, Kuranji hangus dilalap api, Selasa (12/11) sekitar pukul 05.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa, namun pemilik toko terancam kehilangan tempat tinggal. Akibat kejadian tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp3 miliar.
Lima toko milik Deviftri Ambran yang terbakar itu adalah, satu petak ruko P&D Setia Budi dan empat petak ruko mebel Jepara.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Emen (56), yang saat itu baru selesai menunaikan Shalat Subuh. Saat dia keluar dari rumah, dilihat api sudah membesar dari belakang bangunan.
Mengetahui hali itu, Emen, memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Emen bersama warga lainnya, berupaya memadamkan api yang telah membesar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran di lokasi kejadian, kita langsung mengirimkan tujuh armada kebakaran dengan 75 personel,” kata Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Basril.
Basril mengatakan, setelah api berhasil dipadamkan, pihaknya langsung melakukan proses pendinginan, guna mencegah adanya api susulan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji, AKP Amirjon, mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran di lokasi kejadian, pihaknya langsung mendatangi TKP.
Setiba di sana, petugas langsung mengamankan dan memasang police line, setelah api berhasil dipadamkan. Polisi menduga api berasal akibat arus pendek salah satu bangunan yang terbakar. Untuk kerugian, pihaknya memperkirakan mencapai Rp3 miliar. (deri)