PADANG – Beberapa Kementrian membuka peluang buat kamu yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 ini.
Bahkan, untuk kamu yang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga mendapatkan kesempatan ini lho.
Hal ini tentunya sangat membahagiakan bagi kamu yang lulusan SMA ataupun SMK sederajat untuk bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2023 ini.
Totalnya, ada 7 Kementerian yang membuka peluang bagi lulusan SMA atau SMK sederajat untuk bisa mendaftarkan diri dan menjadi PNS.
Dilansir dari TikTok Temancpns, berikut adalah ulasan tentang Kementerian yang membuka peluang bagi lulusan SMA agar bisa mendaftar sebagai CPNS pada tahun ini.
Tidak hanya daftar Kementeriannya saja, tetapi kamu juga akan mendapatkan informasi tentang batas umur yang bisa mendaftar sebagai CPNS tahun 2023 ini.
Baca juga: KETAHUI! Syarat, Dokumen dan Cara Daftar CPNS 2023
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kementerian yang pertama membuka peluang bagi lulusan SMA atau SMK sederajat adalah Kemenkumham yang membutuhkan cukup banyak CPNS.
Untuk lulusan SMA atau SMK sederajat, biasanya akan dibuka untuk beberapa posisi seperti penjaga tahanan dan pengemudi pengawal tahanan.
Untuk batasan umur yang dibutuhkan adalah minimal telah berusia 18 tahun dan batasan umur maksimal adalah 28 tahun. Jadi, bagi kamu yang sudah lulus SMA atau SMK selama 9 tahun bisa bisa nih untuk daftar.
2. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Selanjutnya adalah Kejaksaan Agung yang juga memberikan kesempatan untuk para lulusan SMA atau SMK sederajat untuk bisa berpartisipasi dalam seleksi CPNS 2023.
Untuk posisi yang dibutuhkan di Kejaksaan ini biasanya adalah penjaga tahanan, pengawal tahanan dan pengemudi pengawal tahanan.
Untuk batas usia yang dibutuhkan agak berbeda dari Kemenkumham. Batas usia minimal adalah 18 tahun dan batas usia maksimal adalah 30 tahun.