PADANG-Kejahatan perdagangan manusia atau dalam istilah hukumnya disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum begitu dikenal oleh masyarakat secara luas. Sedangkan kasusnya dari tahun ke tahun terus meningkat.
“Permasalahan ini masih menjadi ‘fenomena gunung es’, yaitu kasus kekerasan terhadap perempuan atau KtP dan TPPO yang teridentifikasi belum menggambarkan jumlah seluruh kasus yang ada di masyarakat,”sebut Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar melalui Sekretaris Dinas, Sufnarrita, Selasa (4/7/2023).
Disebutkannya, kondisi itu disebabkan sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa kasus TPPO merupakan “aib” dan masalah “domestik” dalam keluarga, yang tidak pantas diketahui orang lain.
Sedangkan untuk kasus TPPO, sebagian besar masyarakat belum memahami tentang TPPO sehingga menganggap hal tersebut wajar dan tidak pantas dilaporkan, terutama jika pelaku merupakan keluarga sendiri, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.
Data Pemprov Sumbar mencatat, urusan perlindungan perempuan dan anak menjadi urusan wajib pemerintahan, karena menyangkut 2.801.725 jiwa perempuan (hampir 50%).
Sekitar 1.790.177 jiwa anak (32,08%) dengan jumlah total 5. 640.629 jiwa penduduk Sumatera Barat ( Rilis Dirjen Dukcapil 2022). “Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), TPPO merupakan masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketimpangan gender,”kata Sufnarrita.
Di Sumbar, data Simfoni PPA Januari sampai Desember 2022 tercatat, 795 kasus kekerasan yang terdiri dari 228 kekerasan terhadap Perempuan dan 567 kekerasan terhadap Anak. Total korban 848 orang ( 231 Perempuan dan 617 Anak).
Dari 228 kasus kekerasan perempuan terdapat 125 korban kekerasan fisik (KDRT), 59 korban kekerasan psikis, 35 korban kekerasan seksual, 1 korban eksploitasi dan 2 orang korban perdagangan orang (Trafficing), 27 korban penelantaran dan 22 korban kasus lainnya.
Bimtek pencegahan kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO berbasis Masyarakat Kab Sijunjung di Hotel Parai Kota Sawahlunto 26-27 Juni 2023. Hadirkan narasumber dari Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Kanit PPA POLDA Sumbar, Psikologi Klinis Bukittinggi Zera Mendoza.
Kemudian, motivator Mamanto Vani dan beberapa Narasumber lainnya. Peserta kegiatan ini berasal dari Ketua dan sekretaris Badan Permusyawaratan Nagari Tokoh Agama, Tokoh Adat, perwakilan Perempuan dan Lembaga Masyarakat.
Anggota DPRD Sumbar, Daswanto mengatakan peran pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO sangat besar. Untuk itu diperlukan koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mengatasi masalah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas P3AP2KB, Rosmadeli mengatakan, kegiatan itu guna memperkuat dukungan dan komitmen terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.