PADANG – Pemerintah terus mengucurkan aliran uang gratis untuk masyarakat Republik Indonesia yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Untuk uang gratis resmi dari pemerintah kali ini nominalnya adalah sebanyak Rp400 ribu yang bisa didapatkan oleh setiap penerimanya.
Uang gratis yang akan dibagikan oleh pemerintah pada Juli 2023 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bagi kamu yang ingin mengetahui bagaimana cara melakukan pengecekan siapa saja penerima uang gratis resmi dari pemerintah ini bisa melakukan hal di bawah ini.
Berikut cara cek penerima Bansos BPNT yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: JULI BERKAH! Pemerintah Bagi-bagi Uang Gratis Rp750.000, Cek Cara Mendapatkannya
Tapi, sebelum menuju cara untuk melakukan pengecekannya, kita akan lihat terlebih dahulu apa saja syarat penerima BPNT ini.
Syarat Penerima BPNT
1. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
2. Pekerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR)
3. Anda tersaring pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan dengan tujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat
4. Merupakan bagian dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia
5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial
6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU