PADANG – Ditengah lesunya perekonomian warga saat ini, Pemerintah Kota Padang tidak memaksakan orangtua murid untuk membeli seragam sekolah anaknya.
“Untuk pakaian sekolah kita serahkan kepada orangtua murid,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang Yopi Krislova saat dihubungi Diskominfo Kota Padang, Rabu (5/7/2023).
Dikatakan Kadisdikbud, pakaian seragam sekolah bisa saja menggunakan pakaian lama. Atau pakaian yang pernah digunakan oleh kakak dari anak yang akan masuk sekolah.
“Kita tidak memaksakan orangtua untuk membeli pakaian seragam putih merah atau putih biru,” katanya.
Namun begitu, Kadisdikbud menyebutkan bahwa selain pakaian seragam putih merah atau putih biru, tiap sekolah memiliki pakaian seragam lain.
Seperti batik, baju olahraga, baju muslim dan lainnya. Baju ini diadakan di koperasi masing-masing sekolah. Baju tersebut memang dibeli di koperasi sekolah.
“Pakaian itu semua diadakan di koperasi masing-masing sekolah dan harus seragam,” sebut Yopi.
Diakuinya, pengadaan seragam sekolah secara gratis di Kota Padang memang tidak dialokasikan di APBD.
Hal ini mengingat banyaknya siswa sekolah di Padang sehingga tidak dapat terakomodir oleh anggaran daerah.
“Siswa dan sekolah di Padang cukup banyak, namun tak dapat terakomodir oleh APBD kita,” sebut Kadisdikbud.(Charlie)