PADANG – Untuk mendukung percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar, PT Semen Padang menyalurkan bantuan 114 zak semen kepada penerima bantuan RLH, Rabu (6/7).
Bertempat di Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, kepada Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar, Syamsul Bahri.
Penyerahan bantuan tersebut, turut dihadiri PPK Rumah Swadaya dan RUK Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumbar, Mardianto, Kepala Seksi Program TJSL Unit CSR PT Semen Padang, Hendrik Dela Roza, dan Staf Hubungan Institusional Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Oktaveri.
Nur Anita mengatakan, bantuan semen ini untuk penerima rumah layak huni merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Semen Padang dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sumatera III, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR.
Perjanjian itu, juga sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, seperti perbaikan rumah yang tidak layak huni ini.
“Pelaksanaan perjanjian kerjasama dalam bentuk pemberian bantuan material ini tidak hanya dilakukan di Sumbar, tapi juga di Riau dan Kepulauan Riau. Untuk tahap awal, kami mulai di Kota Padang dengan bantuan yang diberikan berupa semen sebanyak 114 zak,” katanya.
Untuk tahap awal ini, sebut Nur Anita, ada 57 unit rumah yang diberikan bantuan semen. Puluhan rumah itu tersebar di dua kecamatan di Kota Padang, yaitu di Lubuk Kilangan dan Pauh. “Di Lubuk Kilangan ada 14 unit rumah dan Pauh sebanyak 43 unit rumah,” ujarnya.
Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar, Syamsul Bahri, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan semen kepada penerima bantuan rumah layak huni. Dan, bantuan ini juga merupakan bagian dari program Sejuta Rumah Kementerian PUPR.
“Salah satu bentuk program Sejuta Rumah itu adalah pemberian Bantuan Stimulan Perumahaan Swadaya (BSPS). Artinya, kita berikan bantuan dengan tujuan untuk memancing agar masyarakat dapat membenahi rumahnya yang tidak layak huni,” kata Syamsul. (*)