PADANG – Pemerintah Republik Indonesia terus konsisten memberikan uang gratis kepada masyarakat yang dianggap pantas mendapatkannya.
Cukup banyak uang yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah kepada setiap masyarakat melalui berbagai program.
Salah satunya, uang gratis yang diberikan kepada anak yatim piatu yang didata dan diberikan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari.
Uang gratis yang diberikan kepada anak yatim ini merupakan program Bantuan Sosial (Bansos) Yatim Piatu (Yapi) yang diserahkan dalam 4 kali pencairan dalam setahun.
Dalam sekali pencairan, pemerintah mengucurkan uang gratis ini sebanyak Rp600 ribu setiap 3 bulan sekali yang langsung diserahkan kepada anak yatim piatu yang sudah didata.
Baca juga: HORE! Pelajar Dapat Uang Gratis dari Pemerintah hingga Rp1 Juta, Begini Cara Mencairkannya
Total uang gratis yang diberikan kepada anak yatim piatu selama setahun oleh pemerintah adalah sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan melalui anggaran Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun 2023 ini, pemerintah sudah mendata sebanyak 133.600 anak yatim piatu yang berhak menerima uang gratis ini melalui Program Atensi.
Untuk pencairan uang gratis untuk anak yatim piatu ini disalurkan melalui 2 cara. Cara pertama adalah melalui rekening Bank Himbara yaitu Bank BRI, Mandiri dan BNI.
Sementara, cara penyaluran selanjutnya adalah melalui PT Pos Indonesia yang diantarkan ke masing-masing alamat anak yatim piatu atau dijemput ke Kantor Pos terdekat.
Jika kamu memiliki saudara yang merupakan yatim piatu, kamu bisa mendaftarkannya sebagai salah satu penerima dari program uang gratis pemerintah yang satu ini.
Berikut cara daftar penerima uang gratis resmi dari pemerintah yang bertajuk Bansos YAPI yang kemungkinan akan dicairkan pada Juli 2023 ini.