PADANG – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, sisir kawasan Pantai Muaro Lasak, untuk menghindari “payung ceper” milik PKL di kawasan itu.
Dalam penyisiran tersebut, masih didapati payung milik PKL yang masih dikembangkan saat waktu maghrib tiba, Selasa (11/7/2023).
Kasi Ops Satpol PP, Eka Putra Irwandi didampingi Okta Purnama, Kasi kerjasama mengatakan, hal tersebut dilakukan Satpol PP untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kawasan wisata Pantai Padang.
“Pedagang yang masih mengembangkan payungnya saat waktu senja tiba, langsung kita tegur dengan menggunakan pengeras suara,” ungkapnya.
“Peneguran secara persuasif ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang yang berada di kawasan tempat wisata pantai tersebut untuk menutup kembali payung milik mereka, karena ini sudah merupakan kesepakatan kita sebelumnya dengan pedagang. Maka yang masih membandel langsung payung mereka kita ditutup,” tegasnya.
Terkait penertiban ini eka Putra menjelaskan ini adalah salah satu upaya tindakan persuasif dan humanis yang dilakukan pihak Satpol PP kepada para pedagang yang masih membandel dan akan tetap dilakukan setiap hari.
“Kami tetap mengutamakan tindakan yang humanis namun tegas setiap hari, ke depannya jika PKL masih juga mengembangkan payung dari jam yang telah ditentukan maka akan kita lakukan penyitaan dan kita tipiring kan,” pungkasnya. (MC)