DPRD Sumbar Gelar Bimtek Tentang Pengawasan Aset Daerah

DPRD Sumbar menggelar bimtek
BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah. Komitmen itu dibuktikan dengan diadakannya bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas dewan dengan tema “Optimalkan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Revitalisasi, Pemanfaatan dan Peningkatan Aset Daerah”, (13-14/7) di Hotel Novotel Bukittinggi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus diawasi oleh DPRD, sehingga bisa mengatisipasi terjadinya kesewenang-wenangan dalam melakukan pembaharuan hingga pelaksanaan pengelolaannya.
Pengawasan aset penting dilakukan, selain menjalankan Undang-Undang namun juga untuk melindungi rakyat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan
Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Ketua
Dia menjelaskan, aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan diperoleh atas beban APBD. Tidak hanya dimiliki dengan beban APBD, aset daerah juga bisa diperoleh melalui donasi, wakaf, hibah, swadaya dan kewajiban pihak ketiga. Secara umum aset terbagi dua yaitu aset keuangan dan aset nonkeuangan.
Selanjutnya politisi Gerindra ini menjelaskan dalam pemanfaatan aset ada beberapa jenis, diantaranya sewa, pinjam pakai dan kerjasama pemanfaatan (KSP). Tidak hanya itu, pemanfaatan aset juga bisa dilaksanakan Bangun Guna Serah Guna (BSG) maupun Kerjasama Penyediaan infrastruktur (KPI).
Supardi mengharapkan, anggota DPRD Sumbar bisa menggali dan mendalami bagaimana proses revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan asset daerah dengan para nara sumber yang ada. Hasil yang diperoleh selama mengikuti bimbingan teknis, nanti akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan khususnya dalam pengawasan asset daerah.
Suasana bimtek
“Kita unsur pimpinan DPRD Sumbar, mengharapkan kegiatan bimbingan teknis yang laksanakan betul-betul bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan wawasan dan pemahaman terhadap revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan asset daerah” katanya.
Dia mengatakan peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah melalui tiga fungsi yang dimiliki yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan
“Melalui ke tiga fungsi tersebut, DPRD dapat menunjukkan eksistensinya dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan, kelemahan dan permasalahan yang terjadi dalam pengawasan aset daerah selama ini juga disebabkan karena belum optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian adalah fungsi pengawasan.
Pengawasan yang baik, program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik sesuai rencana dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Melalui fungsi pengawasan, juga bisa meminimalkan kesalahan dan pelanggaran terhadap pemanfaatan aset,” katanya.
Untuk itu, melalui bimtek, dia berharap, seluruh anggota DPRD dapat mendalami poin-poin strategis dan menggali lebih dalam lagi permasalahan, menyusun strategi dan langkah-langkah dalam penyusunan optimalisasi fungsi pengawasan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama empat hati tersebut dihadirkan sejumlah narasumber, yakni DR. Nur Cahya Murni, M. Si Dirjen Bina Pembangunan Daerah Tahun 2021 dan DR. Mulyadi, S.Pd, M.Pd Ketua STIA LPPN Padang.
Supardi menambahkan, aset daerah yang meliputi semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, secara umum dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan dan aset non keuangan.
Dalam pemanfaatannya, lanjut Supardi, perlu dilakukan pengawasan oleh DPRD sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam melakukan revitalisasi maupun pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah.
Pengawasan tersebut bertujuan agar kebijakan dan program pemerintah terhadap aset daerah tersebut dapat melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat.
“Untuk itu, kami berharap rekan-rekan anggota DPRD Sumbar dapat menggali dan mendalami bagaimana proses revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah bersama narasumber yang dihadirkan,” ujar Supardi.
Kemudian, tambah Supardi, hasil dari Bimtek ini nantinya akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD khususnya dalam pengawasan aset daerah.
“Kami selaku pimpinan sangat mengharapkan kegiatan Bimtek ini betul-betul dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan wawasan dan pemahaman rekan-rekan anggota DPRD Sumbar terhadap revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah,” kata Supardi.
Supardi juga mengatakan sangat yakin melalui kegiatan Bimtek ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja anggota dan lembaga DPRD Provinsi Sumbar khususnya pada fungsi pengawasan.
Suasana bimtek
“Untuk itu, marilah kita ikuti dan laksanakan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. Kita gali lebih mendalam semua materi yang disajikan oleh para narasumber yang tidak diragukan lagi keahlian dan kapasitasnya,” ajak Supardi.
Adapun unsur pimpinan DPRD Sumbar yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ketua Supardi, Wakil ketua, Suwirpen Suib, Wakil Ketua Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo. Dan anggota yang tampak hadir yaitu, Maigus Nasir, Ismunadi Syofian, Nofrizon, Rafdinal, Muzli M Noer, Muchlis Yusuf Abit, Irzal Ilyas, Syamsul Bahri, Evendi Rajo Budiman, dan Sekwan Raflis.(***)