SIMPANG AMPEK – Anggota komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat asal pemilihan Pasaman-Pasaman, Syamsul Bahri, kembali temui masyarakat untuk menyosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kali ini Syamsul Bahri bertemu dengan masyarakat di Nagari Koto Nandua, kec Koto Balingka, Pasman Barat. Turut hadir dalam pertemuan itu, Camat Koto Balingka Bahrul Ilmi, Dinas Perkebunan tanaman pangan dan holtikultura Prov Sumbar, yang diwakili Sri Aulia, serta wali Nagari dan wali Jorong daerah tersebut.
Pada saat Sosialisasi Syamsul Bahri mengatakan, ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman barat khususnya dan Sumatera Barat umumnya.
“Semoga melalui sosialisasi perda ini kita bisa memahami pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman Barat, dan juga Sumatera Barat. Pengelolaan lahan pertanian yang baik akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Syamsul Bahri di hadapan peserta Sosilisasi Perda, Senin (17/7).
Syamsul Bahri berharap peserta sosialisasi mampu menerapkan perda dan juga menyampaikan pada masyarakat lainnya.
“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankan perda ini sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain. Ini merupaka upaya mempertahankan lahan pertanian pangan demi keberlangsungan hidup bersama,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut juga diisi dengan tanya-jawab antara masyarakat dengan Syamsul Bahri. Salah seorang peserta Ridwan mempertanyakan apakah semua aturan pertanian bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak yang bukan petani
Syamsul menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.(w)