“ Adapun yang kita lihat, yakni tentang sarana prasarana layanan yang ada, seperti layanan untuk penyandang disabilitas, layanan tentang ibu menyusui, dan sikap tata cara pelayanan oleh petugas yang ada di beberapa instansi layanan di Kantor Camat, Kantor Dinas Sosial Kota Pariaman dan Disdukcapil,” jelas Yota.
Nantinya, sambung Yota, beberapa kekurangan kelengkapan akan dilengkapi agar nantinya tercapai pencapaian pelayanan masyarakat secara puas dan tidak menunggu waktu yang lama dalam pengurus izin dan dokumen penting lainnya, serta kenyamanan selama mengurus di kantor layanan yang ada di Kota Pariaman. (agus)