Hukum  

20 Sepeda Motor Diamankan dari Arena Balap Liar

PADANG – Sebanyak 20 sepeda motor diamankan Satshabara Polresta Padang, saat adanya aksi balap liar di kawasan GOR H. Agus Salim dan di jalan Ratulanggi, pada Minggu (18/3) dinihari.Tidak hanya puluhan unit motor pelaku yang umumnya, pelajar itu juga diamankan di Mapolresta.

Informasi dihimpun, sekitar 20 personel Sabhara Polresta Padang dilibatkan dalam razia balap liar tersebut. Razia pertama dimulai dikawasan GOR H Agus Salim.Disana polisi mengamankan 10 unit motor. Usai dari GOR petugaspun mendapatkan informasi jika ada lokasi lain yang dijadikan, ajang balap liar.

Tidak menunggu lama petugaspun langsung menuju lokasi tepatnya di jalan Ratulanggi. Di sana petugas membubarkan aksi yang membahayakan penguna jalan lainya. Tidak hanya membubarkan petugas itu juga mengamankan puluhan remaja serta 10 lagi unit sepeda motor.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman mengatakan, razia balap liar ini merupakan giat rutin yang dilakukan jajaran Poltesta Padang guna mengantisipasi Kambtibmas dan meminimkan aksi balap liar.

“Dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan 20 sepeda motor dan 15 diduga pelaku balap liar.Semuanya kita masukan ke dalam truk dan dibawa ke Polresta Padang,” ujarnya.

Selanjutnya pihaknya akan memanggil orang tua mereka masing-masing sedangkan motornya ditahan untuk sementara karena banyak yang tidak memiliki surat-surat lengkap dititp ke Satlantas Polresta Padang. (arief)