PADANG – Gubernur Sumbar Mahyeldi memproyeksikan jumlah APBD Sumbar 2024 turun dibanding 2023. Total penurunan berkisar Rp230 miliar lebih. Pendapatan daerah juga diproyeksikan turun lebih dari dua persen atau berkisar Rp130 miliar lebih.
“Pada rancangan KUA, jumlah APBD 2024 diproyeksikan turun dibanding tahun sebelumnya sebesar 3,41 persen,” ujar Mahyeldi saat rapat paripurna bersama DPRD Sumbar, Jumat (28/7).
Jumlah APBD Sumbar 2024 yang diusulkan Pemprov pada KUA PPAS tersebut yakni Rp6,577 triliun. Sementara untuk 2023 berjumlah Rp6,809 triliun. Untuk pendapatan daerah, dari Rp6,459 triliun pada 2023 turun menjadi Rp6,327 triliun.
Dari data yang diserahkan Gubernur ke DPRD, rincian pos pendapatan daerah seluruhnya diproyeksikan turun yakni, pendapatan asli daerah (PAD) Rp2,930 triliun menjadi Rp2,407 triliun. Lalu, dana pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun dari Rp3,412 triliun menjadi Rp3,381 triliun.
“Dana pendapatan transfer ini merupakan proyeksi pendapatan daerah yang seluruhnya berasal dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi. Kemudian dana lain-lain pendapatan yang sah turun dari Rp15,972 miliar menjadi Rp15,089 miliar.
Belanja daerah pun diproyeksikan turun sebesar 3,42 persen dari Rp6,789 triliun menjadi Rp6,577 triliun.
Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi Rp4,258 triliun, belanja pegawai Rp2,283 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,707 triliun, belanja subsidi Rp6,5 miliar, belanja modal Rp618 miliar, belanja tidak terduga Rp490 miliar dan belanja transfer Rp1,190 triliun.
Respon DPRD Sumbar
Terkait proyeksi penurunan jumlah APBD untuk Tahun 2024 pada rancangan KUA-PPAS yang diserahkan gubernur tersebut, DPRD Sumbar akan menelisik dan membahas kembali angka-angka tersebut.
“Tentu akan kita bahas dan kita cermati proyeksi dan angka-angka yang disampaikan pemprov pada KUA untuk APBD Tahun 2024 itu,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat diwawancarai seusai rapat paripurna.
Supardi mengatakan selama ini DPRD, yakni sebagian besar komisi dan fraksi menilai pemprov belum optimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah.
“Sebenarnya kita memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan.pendapatan dan menggemukkan nilai APBD kita. Namun justru aset itu tidak dikelola dengan baik dan bahkan banyak yang belum dikuasi Pemprov secara permanen. Aset bermasalah selalu menjadi catatan BPK tiap tahun,” lanjut Supardi.