PADANG – Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang akan dimulai pada bulan September 2023.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 tertuang dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Dalam surat tersebut dituliskan jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
Meskipun begitu, Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa surat tersebut baru berupa usulan yang harus disetujui terlebih dahulu oleh Menteri Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Berikut kutipan isi surat yang berisi tentang jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang merupakan usulan dari Plt Kepala BKN.
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023.
Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023.
Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.