JAKARTA- Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah yang dulunya getol mendesak supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, ikut bersuara terkait munculnya kembali wacana tersebut.
Kali ini, Fahri justru menilai sangat keliru jika ada yang meminta lembaga anti rasuah itu dibubarkan, dengan alasan tidak efektif.
“Kekeliruannya karena dugaan saya hari ini permintaan orang agar KPK dibubarkan, bukan karena lembaga tidak efektif. Tetapi karena mereka tahu bahwa KPK masih sangat efektif dan tidak bisa dikendalikan,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini tetap menganggap dengan fungsi KPK yang independen, maka harus tetap ada untuk menjalankan fungsi supervisi, koordinasi dan monitoring terhadap kerja dan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu secara umum pada semua lembaga negara.
“Saya termasuk yang bersyukur kalau KPK RI tidak lagi melayani ‘aspirasi politik’ jalanan. Dari dulu kelakuan pimpinan KPK yang menjadikan gedung Merah Putih, tempat menggalang opini dan public pressure saya tentang. “Kalian itu penegak hukum!” Demikian kata saya sangat keras,” bebernya.
Sebaliknya, lanjut Fahri Hamzah, mereka yang punya aspirasi terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sebaiknya disampaikan ke Komisi III DPR RI, agar menjadi bahan bagi rapat yang biasanya paling tidak diselenggarakan dalam satu kali masa sidang. Karena memang tugas DPR RI adalah menyalurkan aspirasi rakyat, lalu apa yang mereka dengar itu dijadikan bahan temuan awal untuk dikonfirmasi kepada semua lembaga negara termasuk KPK adalah tugas rutin DPR RI dalam fungsi pengawasan.
“Jika DPR dianggap tidak efektif, maka sekarang ini kita hidup dalam alam kebebasan media di mana pressure dapat juga dilakukan melalui tulisan dan video yang kita bebas sampaikan. Tetapi menekan supaya lembaga penegak hukum mengambil sikap berdasarkan tekanan publik itu yang bisa merusak iklim penegakan hukum kita ke depan,” ujarnya.
Mungkin, menurut mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, sebagian orang menganggap itu efektif, tetapi sebaiknya dipertimbangkan apabila semua lembaga penegak hukum harus mendengar tuntutan dari mereka yang datang dan menuntut agar lembaga penegak hukum menghukum atau tidak menghukum, maka tentu hukum tidak lagi tegak tetapi hukum menyediakan diri untuk memfasilitasi pertarungan politik.
“Itulah yang harus disadari dari fungsi KPK yang ada sekarang. KPK itu seharusnya bekerja untuk melakukan harmonisasi atas kerja kerja lembaga negara dan khususnya lembaga penegak hukum. KPK tidak lagi bergerak sendiri dan KPK tidak lagi unjuk kemampuan sendiri tapi bekerja bersama sama menciptakan iklim penegakan hukum yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Jika KPK nampak seperti tidak lagi efektif, maka kita tidak bisa menilai KPK seperti dulu prestasi nya, dimana dari jumlah orang yang ditangkap dan jumlah orang yang di tersangkakan. Tetapi prestasi KPK itu dilihat dari pencapaian jangka panjang untuk menciptakan ekosistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang masif, demikian , kata Caleg dari Partai Gelora Indonesia untuk dearah pemilihan atau Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini.
Usulan pembubaran KPK ini disampaikan Ketua Umum DPP PDI P sekaligus Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ketika menjadi pembicara di acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.
Bahkan, Presiden kelima RI itu mengaku bahwa dirinya sempat mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK, yang ia dirikan pada masa jabatannya dahulu. Pasalnya, dia menilai jika kinerja KPK saat ini sudah tidak efektif lagi.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama pak Jokowi,’Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya tidak efektif. Ibu nek ngomong ces pleng,” ujar Mega di acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). (Ery)