SARILAMAK – Kasus penikaman pencuri telur ayam di Koto Tuo, Mungka dengan tersangka kepala jorong, direkonstruksi oleh penyidik Satreskrim Polres 50 Kota, Rabu (2/5) pagi.
Rekonstruksi ini dikawal ketat personel polisi baik dari Polres maupun Polsek Guguak.
“Alhamdulillah, rekon lancar, sukses atas kerjasama semua pihak, tersangka dan warga sekitar,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, melalui Kasatreskrim AKP Anton Luther.
Saat rekon berlangsung, warga Koto Tuo, Mungka mengaku, akan mensupport kepala jorong mereka, Darmizel yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan berat dan mengakibatkan tewasnya pelaku NRM, warga Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh.
“Pak Jorong hero,” kata warga.
Ratusan warga dari daerah setempat ikut menyaksikan rekonstruksi. Juga hadir Kabagops Polres Limapuluh Kota. Kompol Efrizal, Kasat Reskrim AKP Anton Luther, KBO Satreskrim Iptu Armi Ariosa dan Kasubag Humas AKP Efrizul.
Rekonstruksi juga sempat memacetkan Jalan Raya Payakumbuh-Mungka, sebab rumah tersangka dan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) berada di dekat jalan raya.
Ada beberapa adegan dari awal kejadian hingga penikaman pelaku pencurian. Terakhir, tersangka membuang barang bukti pisau yang dia gunakan, ke dalam kolam ikan. (bayu)