Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun pada APBD Perubahan 2023

 Pendapatan daerah pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023 sebesar Rp644.995.775.334.

PARIAMAN – Pendapatan daerah pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023 sebesar Rp644.995.775.334. Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp.915.642.063 dari APBD awal sebesar Rp.645.911.417.397.

Demikian disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar ketika rapat paripurna DPRD tentang Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Senin (28/8).

Dijelaskannya, adapun rinciannya sebagai berikut perkiraan PAD pada PPAS perubahan tahun 2023 sebesar Rp.59.013.322.454 yang terdiri atas: Pajak Daerah sebesar Rp.12.040.000.000, Retribusi Daerah sebesar Rp.15.237.768.976, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.10.042.663.440, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.21.692.890.038.

Sementara itu, Pendapatan Transfer sebesar Rp.579.982.452.880 dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.6.000.000.000.

Kemudian, total belanja daerah pada KUA Perubahan Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.675.448.491.467, mengalami penurunan sebesar Rp.422.925.930 dari belanja APBD awal sebesar Rp.675.911.417.397.

Sementara defisit belanja pada Rancangan Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2023 adalah defisit sebesar Rp. (30.492.716.133,00).

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp.718.418.400 yang berasal dari realisasi silpa tahun 2022 sebesar Rp.718.418.400. Dan sisa pembiayaan lebih anggaran daerah tahun surplus/defisit berkenaan yang merupakan selisih pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp. (29.774.297.733).

Hadir dikesempatan itu, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD di lingkup Pemko Pariaman dan Forkompida Kota Pariaman. (agus)