PEKANBARU – Selain direkomendasikan untuk dipecat, oknum jaksa Kejari Bengkalis berinisial SH juga terancam diproses secara hukum.
Dikutip dari pemberitaan riau.antaranews.com, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf tidak menampik pengusutan perkara tersebut.
“Iya. Saat ini lagi dianalisis di Bidang Pidsus. Namun belum ada pihak-pihak yang dipanggil,” kata Imran.
Menurut Imran, pihaknya baru menerima data dan dokumen terkait perkara itu. Data tersebutlah yang ditelaah Jaksa Bidang Pidsus.
“Saat ini sedang Pidsus pelajari untuk menentukan tindak lanjut berikutnya,” pungkas Imran Yusuf.
Sebelumnya, topsatu.com memberitakan, perkara tersebut terbongkar berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pihak yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara tindak pidana narkotika.
Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.
Kemudian SH diamankan tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (4/5).
Selanjutnya, tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau.
Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut hingga akhirnya SH disimpulkan bersalah dan direkomendasikan untuk dipecat.(*)