PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan terhadap muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di Sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang. Sabtu dini hari (2/9) 2023.
Hal itu dilakukan selain mencegah aksi tauran dan juga melakukan pencegahan terhadap perilaku maksiat serta terjadinya tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
Petugas yang masih menemukan muda-mudi yang masih nongkrong di lokasi tersebut di bubarkan petugas karena sudah larut tengah malam.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi. Sebanyak tiga orang perempuan terpaksa di amankan petugas karena tidak mengantongi KTP.
“Ketiga perempuan ini terpaksa di amankan petugas ke Mako Satpol PP Padang karena tidak bisa melihatkan kartu identitas. Mereka terjaring saat petugas, melakukan pengawasan dan pencegahan perilaku maksiat,” ungkap Yudi Aries Kepala seksi Pelatihan dan pengembangan Aparatur Pol PP Padang.
Di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang selain membuat surat pernyataan mereka juga diberi arahan serta nasehat oleh petugas agar tidak melakukan hal hal yang dapat merusak harga diri mereka.
“Kita lakukan pembinaan dengan menasehati mereka,” ujar Yudi Aries. (rl)