PADANG – Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Raflis mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan DPRD setempat agar bekerja cerdas, bekerja keras, ikhlas dan tuntas.
Hal itu dikatakan Raflis dalam Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun di halaman gedung DPRD Sumbar, Kamis, (17/8).
Dia mengatakan, DPRD Sumbar merupakan lembaga besar, dan Sekretariat DPRD Sumbar pun selalu berusaha mendukung para anggota dewan menjaga marwah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu cara berpikir, berkerja, tanggungjawab setiap komponen sekretariat dewan mestilah paripurna,” katanya.
Selain itu, lembaga DPRD Sumbar mestilah menjadi yang terbaik karena sekretariat dewan ini OPD terdepan dalam pelayanan publik. Maka dari itu, sesuai juga dengan arahan gubernur, agar setiap OPD bisa bekerja cerdas dan ikhlas.
“Bekerja ikhlas itu, bekerja tidak mengharapkan imbalan, bekerja tulus yang mengedepankan keberhasilan kerja memberikan dampak nyata aktifitas kelembagaan yang bermartabat. Bekerja ikhlas itu ada niat baik dan keinginan produktifitas tinggi tehadap pekerjaan yang diamanahkan, ditugaskan tanpa membanding-bandingkan satu sama lainnya, serahkan semua pada Allah menjadi amalan,” kata Raflis.
Kemudian, kerja cerdas itu menurutnya adalah bagaimana produktifitas kerja secara cerdas dalam mengamati perkembangan yang ada. Selain itu juga menganalisa dan mempertimbangkan. Kemudian, ada logika berpikir yang sesuai aturan dan moralitas diri.
“Sedangkan bekerja keras itu bersungguh-sungguh, tidak asal jadi atau sembrono. Jangan berkerja itu asal lapeh utang kemudian duduk-duduk dan bermain-main. Tidak ada lagi staf DPRD yang tidak berkerja, berlagak bos, sok mengatur-atur staf lain, atau ke kantor hanya mencari-cari surat perjalanan dinas, sementara ia sendiri tidak berbuat apa-apa sama sekali bagi lembaga ini, Jika itu ada kita akan tindak!” tegas Raflis.
Raflis juga mengatakan, bekerja tuntas itu bagaimana hasil kerja itu tidak memberi masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial kemasyarakatan.
“Bekerja tuntas itu, bekerja taat aturan sesuai standar yang ada, jika perlu jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Bekerja tuntas itu memberikan dampak hasil kebaikan bagi lembaga, pimpinan, dan nama baik daerah kepada publik serta masyarakat,” ujarnya. (W)