SIJUNJUNG – Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung Polda Sumbar, kembali menggelar Operasi Zebra Singgalang pada tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Operasi Kepolisian terpusat ini akan digelar secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 4 September 2023.
AKP Zamrinaldi pun merincikan bahwa pada kegiatan Operasi Zebra tahun 2023 ini ada 7 sasaran pelanggaran prioritas yang akan ditindak, meliputi:
- Larangan menggunakan Ponsel saat berkendara / Mengemudi.
- Larangan pengendara / pengemudi masih dibawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm Standar SNI atau pengendara kendaraan mobil tidak menggunakan Sefety Beal.
- Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan tinggi.
Ia menyebutkan, penyampaian ini sebagai bentuk sosialisasi dan informasi kepada masyarakat sebelum operasi digelar.
“Dengan tujuan agar masyarakat mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Agar pelaksanaan operasi kepolisian ini sampai kepada masyarakat luas hingga ke pelosok, pihaknya juga memberikan sosialisasi melalui LPPL Radio Lansek Manih 93.6 FM.
“Pada pelaksanaan operasi ini, kami tetap mengedepankan tindakan preventif didukung pola penegakan hukum bagi 7 pelanggaran prioritas tersebut,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Sijunjung untuk melengkapi diri dan kendaraan, guna keselamatan dalam perjalanan dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya.(*)