PADANG – Didukung unsur TNI-Polri serta elemen terkait, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang.
Adapun yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Hal itu mengemuka dalam rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).
Rapat gabungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar itu pun diikuti perwakilan Kapolresta, Dandim 0312, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.
Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan kembali dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.
Dijelaskan Wawako, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman.
Senada dengan itu, Plt Kasat Pol PP Raju Minropa menyebutkan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap PKL yang berjualan.
Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL.
“Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya. Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat,” tegas Plt Kasat Pol PP Padang itu.
Sampai saat ini Raju menyebut, para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan ‘tenda ceper’.
“Jadi kita tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya,” ujarnya.
“Usai penertiban kita juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan,” beber Raju. (rl)