PADANG-Bertempat di asrama Haji Tabing, Peradi Cabang Padang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Sumatera Barat.
Nota Kesepahaman berisi tentang kerja sama konsultasi hukum, pendampingan hukum dan pendampingan terhadap penghulu yang memberikan konseling hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta pemberian pencerahan hukum kepada calon pengantin.
Penandatanganan Nota Kesepahaman yang bertepatan dengan pelaksanaan Seminar Penghulu APRI Wilayah Sumbar itu dilakukan langsung oleh Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D yang didampingi oleh Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. dan Ketua APRI Wilayah Sumbar H. Syaiful Rizal, S.Ag., MA yang didampingi Sekretaris Hamdani.
Ketua Peradi Miko Kamal menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini mempertegas komitmen kontribusi Peradi Cabang Padang kepada masyarakat.
“Sebagai organisasi advokat resmi yang kredibel, Peradi akan terus berkontribusi kepada masyarakat. Kali ini kita ikut serta melakukan ikhtiar mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah di Sumatera Barat melalui pendampingan para penghulu dalam menjalankan tugas serta memberikan pemahaman kepada para calon pengantin. Bagi saya, Peradi tidak boleh hanya sebatas berguna bagi anggotanya saja, tapi harus memberikan kontribusi kepada society atau masyarakat sekitarnya”, kata Miko.
Ketua APRI Sumbar Syaiful Rizal, mengucapkan rasa gembiranya dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman hari ini.
“Di lapangan kami sering menerima persoalan-persoalan hukum yang disampaikan oleh masyarakat. Sementara kami tidak punya pemahaman yang utuh terhadap persoalan-persoalan hukum yang disampaikan oleh masyarakat itu. Dengan kerja sama ini, kami akan sangat terbantu karena nanti akan mendapat pendampingan hukum dari anggota Peradi yang sehari-hari memang bergelut dalam bidang itu. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Peradi Cabang Padang bekerja sama dengan organisasi yang saya pimpin”, Syaiful menyampaikan.
Miko dan Syaiful menegaskan bahwa secara teknis, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang lebih detail sesuai kebutuhan. rel