PADANG – Untuk bisa medapatkan uang gratis Rp400 ribu resmi dari pemerintah di Bank BRI, Mandiri dan BNI, kamu harus memenuhi 7 syarat ini.
Seperti diketahui, pemerintah selalu mencairkan uang gratis mulai dari Rp150 ribu sampai Rp500 ribu melalui Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI setiap 2 bulan sekali.
Uang gratis yang diberikan oleh pemerintah tersebut merupakan salah satu program kesejahteraan sosial uang diberikan setiap 2 bulan sekali melalui Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI.
Program tersebut diberi nama Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui 2 cara yaitu melalui Bank Himbara yaitu Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI serta melalui PT Pos Indonesia.
Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, biasanya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali dan untuk melalui Bank Himbara, dicairkan setiap 2 bulan sekali.
Baca juga: Nambang Bitcoin Gratis di Website Chainmine, Begini Trik Agar Profit
Dilansir dari chanel Youtube Diary Bansos, Bansos PKH ini merupakan bantuan bersyarat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada keluarga atau perseorangan yang miskin atau rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH ini adalah bantuan bersyarat yang diberikan oleh pemerintah. Dalam setiap pencairannya, Kemensos selalu menerbitkan SK terbaru terkait daftar penerima.
Hal ini terkait dengan perubahan data yang selalu berubah setiap kali pencairan. Bahkan, Pemerintah Daerah terus melakukan verifikasi terkait kelayakan penerima Bansos PKH ini.
Karena adanya proses verifikasi dan juga perubahan-perubahan, maka pada setiap kali pencairan daftar penerima Bansos PKH ini bisa berbeda-beda.
Untuk mengetahui apakah kamu masih bisa menerima uang gratis dalam bentuk Bansos PKH ini, kamu harus mengetahui 7 syarat yang ditetapkan oleh pemerintah ini.
Berikut 7 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah yang merupakan salah satu program kesejahteraan sosial.