BATUSANGKAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Asnawi minta pada jajaran Pemkab, BUMD ataupun BUMN bekerja dengan berlandaskan aturan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing jabatan.
“Dengan mengerti aturan dan mengenali Tupoksi, maka kerja akan lebih terarah dan target yang ingin dicapai juga bisa diraih secara maksimal,” ungkapnya dihadapan jajaran Pemkab Tanah Datar, BUMN dan BUMD berkunjung ke Tanah Datar, Selasa (19/9).
Berbicara tentang Pemberantasan korupsi dan kiat-kiat pencegahannya, Asnawi menjabarkan tentang semua hal yang perlu dilakukan agar terhindar dari perilaku tersebut.
“Salahsatu kegiatan yang berpotensi untuk perilaku ini adalah pengadaan barang dan jasa. Dimana dalam kegiatan ini banyak hal yang dilakukan untuk meraih keuntungan pribadi atau golongan, misalnya dengan meningkatkan harga beli barang dari harga sebenarnya. Perilaku seperti itu perlu dihilangkan, karena itulah perilaku korupsi,” timpalnya.
Bupati Eka Putra mengaku senang dan bangga atas kunjungan Kajati saat menerimanya di aula Kantor Bupati Pagaruyung.
“Menjadi kebanggaan bagi kami, Bapak Kajati berkunjung dan menginap di Tanah Datar semoga betah dan bisa mengunjungi destinasi wisata unggulan, seperti Istano Basa Pagaruyung, Puncak Aua Sarumpun, Puncak Sati Marapalam dan lainnya,” kata Eka Putra didampingi Wabup Richi Aprian, Sekdakab Iqbal Ramadi Payana dan pejabat Pemkab.
Tentunya, kata Bupati, dengan kegiatan ini diharapkan membangun jembatan hati semakin erat lagi. (ydi)