PADANG – Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara menangkap seorang pria berinisial Yal Peren (47) diduga terlibat dalam perkara pencurian handphone.
Pelaku ditangkap pada hari Rabu (20/9/2023) di Komplek Pratama II Blok Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi di Jl. Wisma Indah I Blok E Ulak Karang Utara Kec. Padang Utara Kota Padang, pada hari Rabu Tanggal 17 Agustus 2022 yang setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke daerah Pekanbaru Prov. Riau.
“Berdasarkan laporan dari korban, Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara dibawah pimpinan Iptu Heru Gunawan, kemudian melakukan penyelidikan,dan didapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)