PAINAN -Sudah berselang satu bulan semenjak Bayi X yang dibuang oleh orang tuanya di Pinggir Sungai Panadah, Kampung Panadah Mudik, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
” Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda akan ditemukan siapa pelaku yang membuang bayi tersebut. Pihak Kepolisian masih berusaha menyelidikinya. Begitu juga dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto kemarin di Painan.
Dikatakan, pihak terkait terus berusaha menemukan siapa orang tua kandungnya melalui pilar-pilar sosial yang ada di nagari.
Disebutkan, bayi tersebut sebelumnya mendapatkan perawatan dan pengasuhan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dan hingga saat ini bayi tersebut dalam kondisi sehat.
Demi menjaga bayi dari resiko tertular penyakit, pihak RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, per 18 September 2023 telah mengembalikan bayi tersebut kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan selaku instansi terkait yang berwenang dalam penanganan anak terlantar.
Dikarenakan tidak tersedianya lembaga pengasuhan bayi di Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menunjuk satu pasangan suami istri di Painan untuk menjadi orang tua asuh sementara.
Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Selanjutnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera mengusulkan status anak terlantar ke Pengadilan Negeri Painan dan melakukan proses pengangkatan anak. Pendaftaran Calon Orang Tua Angkat akan dibuka setelah status terlantar anak ditetapkan oleh pengadilan negeri,” jelasnya. (son)