PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumbar akan merilis jumlah badan publik di Sumbar yang mengisi berkas kuisioner Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk tahun 2023 ini, Rabu (27/9).
Di saat itu, nantinya akan diketahui sejauh mana tingkat partisipasi badan publik yang komit terhadap KIP.
“Data dari KI Sumbar, jumlah kuisioner KIP yang telah diisi oleh badan publik itu berjumlah 426 badan publik,” kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska di ruang kerjanya, Selasa (26/9).
Jumlah 426 badan publik yang ikut monev itu, menurut Nofal lebih banyak dibandingkan beberapa kali monev yang dilaksanakan KI Sumbar.
Misalnya, sebut Noval, pada monev KI tahun 2019 ada 330 badan publik yang ikut, selanjutnya pada 2020 jumlah badan publik yang ikut monev di tahun itu naik menjadi 377, lalu pada tahun 2021 jumlahnya naik lagi menjadi 394 badan publik, kemudian pada 2022 jumlahnya sempat turun menjadi 391 badan publik.
Sementara, kalau dilihat dari sisi partisipasi, sambung Nofal, sempat terjadi penurunan di monev 2020 dan 2021.
Kendati pada dua tahun itu jumlah badan publik yang ikut monev KIP naik, namun dari segi pengembalian kuisioner setelah dilakukan validasi data yang dikirim badan publik itu, nyatanya jumlah partisipasi turun.
“Di tahun 2020, yang ikut monev sebanyak 377 badan publik namun tingkat partisipasi 63 persen. Untuk 2021 ada 394 badan publik dan tingkat partisipasinya mencapai 67,40 persen,” ucap Nofal didamping Komisioner KI Sumbar lainnya, Tanti Endang Lestari.
Sedangkan tingkat partisipasi badan publik pada monev 2019 dan 2022, imbuh Nofal, yakni 72,4 persen.
Ditanya kenapa turun partisipasi badan publik di 2020 dan 2021? Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari menjawab karena situasi yang tidak memungkinkan di tahun itu.
“Sebab saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19, jadi beberapa kegiatan tidak bisa dilakukan, misalnya bimtek monev yang awalnya direncanakan di hotel, visitasi dan lainnya, namun tak bisa karena pandemi saat itu,” kata Tanti. (*)