JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska didaulat mewakili Komisi Informasi Provinsi se Indonesia menandatangani buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada kegiatan Launching Buku IKIP 2023 dan UU KIP Berhuruf Braile di Lumire Hotel, Jakarta pada Kamis (14/9/2023).
“Atas nama KI Sumbar tentu ini menjadi sebuah kebanggaan, karena secara tidak langsung kinerja KI Sumbar dalam melaksanakan perintah UU 14 Tahun 2008 diakui oleh KI Pusat,” kata Nofal Wiska.
Dalam kegiatan tersebut Ketua KI Pusat Donny Yusgiantoro memberikan apresiasi kepada KI Provinsi se-Indonesia yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan IKIP ini.
“Tahun 2023 ini IKIP secara nasional naik 0,9 persen dibandingkan tahun lalu. Tentu hasil ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara KI Pusat dan KI provinsi, saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerja keterbukaan informasi publik,” kata Donny pada saat membuka acara.
Sementara itu penanggung jawab IKIP, Rospita Vici Paulyn mengungkapkan hasil IKIP ini adalah potret keterbukaan informasi secara nasional.
“IKIP mengukur implementasi KIP di seluruh provinsi dan secara nasional, sehingga bisa menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan,” sebut Vici.
Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh badan publik kementrian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi dan perguruan tinggi. Sedangkan dari Sumatera Barat dihadiri oleh Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Komisioner Tanti Endang Lestari, Kabid IKP Diskominfotik Indra Sukma dan Ibnu Sectio.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor UNP Prof. Ganefri juga didaulat untuk menerima UU KIP berhuruf Braile dan buku audio bagi disabilitas.
“Terima kasih KIP RI, ini menjadi motivasi UNP untuk mempertahankan predikat informatif serta memberikan akses informasi publik kepada siapa saja termasuk untuk masyarakat berkebutuhan khususnya,” ungkapnya.
IKIP 2023 dimulai sejak awal tahun di 34 provinsi se Indonesia. Hasil IKIP provinsi ini kemudian menjadi acuan untuk mengukur IKIP Indonesia. Tahun 2023 nilai IKIP Indonesia dengan nilai 75,40 atau masih dikategorikan sedang. (*)