Solok  

Berkolaborasi Turunkan Stunting, BKKBN Sumbar Apresiasi PT Semen Padang, IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP

Ketua FKIK-SP Ny Fery Sarvino menyerahkan bantuan PMT dari FKIK-SP untuk Baduta Stunting dan Ibu Hamil di Nagari Labuah Panjang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Solok, kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan SDM Kabupaten Solok Muliadi Marcos.

 

SOLOK – Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar Fatmawati mengapresiasi PT Semen Padang, IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP. Karena, pemberian bantuan ini adalah bagian dari upaya untuk mengidentifikasi kasus stunting di Kabupaten Solok, khususnya Labuah Panjang.

Apalagi, Labuah Panjang sendiri lokasinya berada di atas perbukitan yang tentunya minim sumber air bersih.

“Jadi, pemberian bantuan PMT dan juga penyediaan air bersih untuk Labuah Panjang ini adalah bantuan yang sangat prioritas nasional dalam pencegahan maupun penurunan angka stunting. Kami dari BKKBN Sumbar, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada IIP BUMN Sumbar, Semen Padang dan FKIK-SP,” katanya.

Hal itu dia katakan saat PT Semen Padang bersama Ikatan Istri Pimpinan (IIP) BUMN Wilayah Sumbar dan Forum Komunikasi Istri Karyawan Semen Padang (FKIK-SP), menyalurkan bantuan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita stunting dan ibu hamil di Nagari Labuah Panjang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Solok, Sumbar, Jumat (29/9).

Bantuan PMT itu diserahkan oleh Ketua IIP BUMN Wilayah Sumbar, Prof. Dr. dr. Rizanda Machmud, M.Kes kepada perwakilan orangtua balita stunting di Aula SDN 21 Labuah Panjang.

Selain PMT, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan penyediaan sarana air bersih sebagai Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting melalui Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Penyerahan kedua bantuan itu, disaksikan Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar Fatmawati, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Hj Emiko Epyardi Asda, Asisten Bidang Pemerintahan dan SDM Kabupaten Solok Muliadi Marcos, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Solok dr. Maryeti Marwazi, Penasehat FKIK-SP Ny Ines Oktoweri, dan Ketua Umum FKIK-SP Ny Fery Sarvino.

Menurutnya, bantuan dari IIP BUMN Sumbar, PT Semen Padang dan FKIK-SP ini, tentunya merupakan salah satu bentuk upaya maksimal dari salah satu unsur mitra kerja dari Pemkab Solok.

Apalagi dalam Perpres No72 tahun 2021, juga dijelaskan bahwa dalam penanaganan kasus stunting sangat diharapkan pendekatan dari mitra kerja.

“Kalau pemerintah saja yang memang porsinya terbatas untuk advokasi dan edukasi, makanya butuh pihak lain (mitra) untuk penanganan stunting ini. Namun, untuk mencegah terjadinya stunting harus ada upaya mengawal mulai dari 1000 Hari Pertama Kehidupan, yaitu pada saat terjadinya konsepsi sampai usia anak 2 tahun,” ujarnya.

Di dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan tersebut, Fatmawati menyampaikan harus ada pendampingan secara maksimal dan upaya intervensi kepada calon pengantin yang akan menikah, terutama terkait kebutuhan gizi pada ibu hamil ketika sudah menikah dan hamil.