PULAU PUNJUNG – Almi (61) warga Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya ditemukan tak bernyawa di Sungai setempat pada Sabtu 30 September 2023.
Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Suyanto menjelaskan, korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal dunia. Diduga korban meninggal karena dibunuh.
“Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan data dan saksi untuk memastikan pelakunya,” terang AKP Suyanto, Minggu ( 1/10/2023).
Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, tak butuh waktu lama, Polsek Sungai Rumbai yang dibantu Unit Opnal Polres Dharmasraya, langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
” Setelah melakukan penyelidikan selama dua jam, pelaku berhasil kita amankan di kedimannya, pada hari yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku diketahui bernama Tuslam (43) warga Jorong Kayu Aro , Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan.
“Setelah kita dalami, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dan sakit hati utang tak kunjung dibayar,” sebut AKP Suyanto.
AKP Suyanto menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 17.00 wib. Korban mendatangi pelaku dan meminta pelaku datang ke rumah korban usai salat Magrib untuk membicarakan perkara utang. Pada saat bersamaan listrik mati, dan korban hendak menghidupkan genset ke belakang rumah.
Sementara pelaku berpamitan pulang kerumah untuk mengambil uang. Rupanya pelaku berbohong, justru pelaku mengikuti korban dari belakang.
“Pada saat itu pelaku mengambil sepotong kayu dan langsung memukul kepala korban bagian kiri sebanyak 4 kali. Korban tersungkur. Tak sampai disitu, untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku mengikat leher korban dengan pelepah daun pisang yang selanjutnya jasad korban di buang ke sungai. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Rumbai,” pungkasnya. ( roni )