PASAMAN – Kepolisian Sektor Pasaman, jajaran Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan patroli ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi, Selasa (03/10/2023).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Pasaman AKP Defrizal mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengawasi, dan mengecek ketersedian BBM serta memantau tindakan curang dalam pengisian BBM bersubsidi di sejumlah titik SPBU yang ada di wilkum Polsek Pasaman.
“Hari ini kita mendapat perintah langsung dari Kapolres Pasaman Barat untuk mendatangi ke sejumlah SPBU dalam upaya mencegah pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM bersubsidi,” ujar Kapolsek.
Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi dan kondisi SPBU di Sariak, terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang di sekitar area SPBU, karena adanya pengurangan stock BBM jenis Pertalite dari pihak Pertamina Teluk Kabung ditambah lagi kondisi pompa pengisian BBM jenis Pertalite mengalami kerusakan.
“Akibat kurangnya stock BBM jenis Pertalite ditambah satu unit mesin pompa pengisian BBM jenis Pertalite mengalami kerusakan terjadilah penumpukan kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat yang menyebabkan kemacetan di sekitar area SPBU Sarik,” ungkap Kapolsek Pasaman.
Lebih lanjut Kapolsek Pasaman menjelaskan bahwa, telah menerjunkan beberapa personel selain untuk mengurai kecematan di area SPBU, ia juga menugaskan personel untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.
“Hingga saat ini belum kami temukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM tersebut. Selain anggota yang berpakaian dinas, kami juga menugaskan personel yang berpakaian sipil untuk melakukan pengawasan dalam menyalurkan BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi,” kata AKP Defrizal.
Sementara itu, AKP Defrizal bersama personelnya juga mendatangi SPBU Batang Toman yang ada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman dan SPBU Batang Lingkin, hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di area sekitar SPBU dan mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.
Ditempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki terus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk para petugas SPBU soal larangan menyelewengkan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti memasang spanduk atau baliho berisi imbauan yang dipasang di setiap SPBU.
“Apabila masih terjadi penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi maka kami tentunya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukannya. Bagi siapa saja yang menyalurkan atau mengisi diatas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres menegaskan.(*)