PASAMAN BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali mengamankan enam orang pemandu karaoke (OP) di dua lokasi.
Sekretaris Satpol-PP, Handoko, Jumat (6/10) mengatakan, Mereka telah mengamankan enam OP inisial, AYF (23) asal Jawa Tengah, SDPD (20) asal Padang Barat, DTAD (19) asal Padang Barat, AHM (24) asal Tiku, Kabupaten Agam, EKP (23) asal Kecamatan Payakumbuh Barat dan AS (35) asal Sungai Tabik, Kecamatan Payakumbuh Barat, ke enam Pemandu OP mereka amankan di dua kafe.
“Kita telah melakukan penertiban di dua cafe pada, Kamis (5/10) malam. Penertiban yang dilakukan kita mengamankan enam orang OP pada dua lokasi kafe yang berbeda di Simpang Tigo Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar. Dalam satu cafe kita mengamankan tiga orang OP,” katanya
Dikatakan, dua cafe yang telah mereka tertibkan diantaranya. Cafe “ML” mereka mengamankan tiga OP, satu asal Jawa Tengah dan duo orang asal Padang Barat. Cafe “SJ” mereka mengamankan tiga pemandu karoke, satu orang asal Tiku dan dua asal Payakumbuh Barat.
“Dari hasil pengembang yang kita lakukan enam orang OP ini berprofesi sebagai pemandu karaoke dan mereka juga sudah lama di Pasbar dengan melakukan modus secara ber pindah-pindah ke cafe yang lain untuk mengelabui petugas,” katanya.
Ia juga mengatakan, kalau ke enam OP tersebut diantaranya sudah pernah mereka amankan bahkan juga sudah pernah diberikan pembinaan serta mereka kirim ke pusat pembinaan Andam Dewi, namun masih juga melakukan hal yang sama.
“Kita menerima laporan masyarakat adanya aktifitas cafe dengan pemando karoke, membuat kita dan masyarakat kita merasa resah dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kita tidak akan tinggal diam kita akan terus melakukan penertiban terhadap cafe- cafe nakal, Apalagi cafe yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan, maka kita tidak segan-segan untuk melakukan penertiban,” katanyar. (Arafat)