PULAU PUNJUNG – Ribuan warga Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kilometer 3 Pulau Punjung, Selasa (10/10/2023).
Warga yang berpakaian serba hitam itu menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menempuh jarak sekitar 10 kilometer ke Kejari. Tiba di kantor kejaksaan, mereka berorasi meminta pihak kejaksaan menghentikan penyelidikan perkara dugaan penyalagunaan dana hibah koperasi yang diserahkan ke Pemerintahan Nagari Sikabau.
Aksi warga ini dikawal ketat jajaran kepolisian Dharmasraya yang dipimpin AKBP Nurhadiansyah, dan jajaran Danramil 03 Pulau Punjung.
Aksi ribuan warga ini dipicu lantaran pihak Kejari Dharmasraya dinilai telah membuat takut warga Sikabau. Puluhan niniak mamak, para kaum ibu, pemangku adat dipanggil kerjasaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana hibah koperasi tersebut.
“Kami minta pihak kerjaasaan menghentikan penyelidikan perkara tersebut karena dana yang kami pakai tersebut bukan dana negara. Itu adalah dana dari ulayat kami yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit,” ungkap Koordinator Lapangan, Ahmad Danil, di sela sela aksi tersebut.
Lanjut, Ahmad Danil, warga juga meminta kepada Kajari agar memindahkan tugaskan atau memberhentikan salah seorang pegawai kejaksaan atas nama D.
” Saat dipanggil, niniak mamak kami dibentak/ dihardik, seakan akan niniak mamak kami tidak harganya di negeri yang beradat ini,” tegasnya.
Ahmad Danil menambahkan, warga sikabau yang sudah dipanggil pihak kejaksaan kurang lebih 60 orang, mulai dari perangkat pemerintahan nagari, niniak mamak, guru ngaji, sampai dukun nagari.
” Ini sudah belangsung satu tahun lamanya. Dari Oktober 2022 sampai Oktober 2023. Sampai saat ini belum ada kejelasan soal perkara ini,” pungkasnya.
Ribuan warga ini diterima Kasi Pidum, Khairul Sukri selaku Plt Kajari dan beberapa pegawai kerjaksaan lainnya. Dan berdialog dengan perwakilan warga.
Kharul Sukri menjelaskan kepada ribuan masyarakat sehubungan dengan proses atas perkara yang dimaksud. Namun warga tidak menerima penjelasan tersebut, lantaran dugaan yang dituduhkan kepada warga bukan uang negara atau dana desa.
Pihak kejaksaan berjanji akan memberikan jawaban secepatnya atas tuntutan warga tersebut.
Aksi belangsung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 Wib. Kemudian dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian warga pulang dengan tertib. ( roni )