BATUSANGKAR – Tiga sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat diterima pengurus KAN Sungayang bersama ninik-mamak kaum dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kemarin.
Sertifikat ini menunjukan Luhak Nan Tuo menjadi daerah pertama di Indonesia, dan menjadi Pilot Project Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut ia dipanggil Presiden RI untuk agar menyelesaikan permasalahan tanah ulayat, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah.
“Apa yang dilaksanakan ini berawal saya diperintahkan Pak Presiden untuk menyelesaikan permasalahan tanah ulayat yang rentan konflik dan sengketa. Kemudian saya bergerak cepat dengan mengumpulkan pejabat di ATR/BPN untuk mencarikan solusi, bahkan Pak Bupati juga langsung bertemu dan meminta saya untuk juga menyelesaikan permasalahan tanah ulayat di Tanah Datar,” ungkapnya.
Katanya, saat Bupati Eka Putra bertemu dengannya belum ada jalan keluar dan solusinya.
“Namun, saya bertekad masalah ini harus ada solusi segera. Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak, akhirnya hal ini terwujud melalui Undang-undang Cipta Kerja Negara melindungi dan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tanah adat termasuk melindungi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ungkapnya.
Dikatakan, sertifikat pengelolaan tanah ulayat telah lama ditunggu masyarakat.
“Persoalan tanah ulayat harus kita selesaikan, dan negara memberi jaminan untuk melindunginya, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang ingin bermain di tanah ulayat,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikat, Hadi memastikan konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) tidak terjadi lagi.
Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan pihak terkait lainnya yang telah menindaklanjuti kunjungannya ke Kementerian tersebut beberapa waktu lalu.
“Terima kasih Pak Menteri, ini menjadi kebanggaan bagi kami menjadi pilot project program ini. Sesuai pepatah minang “kalau kurang laweh tapak tangan, jo nyiru kami tampuang” pak,” sampainya.
Ketua KAN Sungayang Yuhelman Dt. Malano Nan Kuniang menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan pelaksanaan program Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Nagari Sungayang.