PADANG – Diduga Lakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Pantai Padang, seorang pemuda berinisial IK (23) diamankan oleh tim gabungan pengawasan pantai padang pada Minggu (15/10) 2023, malam.
Ia diamankan kedapatan melakukan pemalakan dan melancarkan aksinya terhadap wisatawan yang tengah duduk-duduk di kawasan bibir pantai sekira pukul 20.30 WIB.
“Melihat aksinya tersebut yang bisa memicu terjadinya ganguan Trantibum di Pantai Padang, anggota langsung mengamankannya dan diamankan ke Mako Satpol PP,” Ungkap Rozaldi.
Sesampainya IK di Mako Satpol PP, dirinya mengakui kepada petugas kalau iya memang melakukan pemerasan kepada pasangan yang tengah duduk di kawasan Pantai Padang tersebut.
Untuk proses lebih lanjut, pihak Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Padang dalam rangka proses lebih lanjut.
“Kita koordinasikan dengan Pihak Kepolisian,”terang Rozaldi. (rl)