SIJUNJUNG – Tiga orang meninggal dalam kebakaran yang terjadi di Jorong Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung. Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (15/10) sekira pukul 23.00 WIB.
Pasca peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah, Kapolres Sijunjung memimpin langsung pengecekan lokasi tersebut, Senin (16/10/2023) pagi.
Menurut keterangan warga, kejadian kebakaran diketahui sekira pukul 22.30 Wib ketika anak korban Riski Fernando Akbar dan Mukti meminta tolong kepada warga sekitar rumahnya rumahnya terbakar dan orang tuanya masih berada di dalam kamar.
“Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar berusaha membantu korban termasuk salah seorang korban yang ikut terbakar atas nama Okta Rinaldi yang merupakan adik kandung korban Marsiati,” jelas Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrudin Arif di hadapan Kapolres, Senin (16/10).
Pihaknya menjelaskan sekira pukul 00.30 Wib api sudah dapat dipadamkan dan korban dievakuasi ke Puskesmas Kamang. Terdapat tiga korban jiwa dengan identitas Harmaini, (54) yang merupakan Kepala Jorong Parik Rantang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru dan istrinya Marsiati, (48), dan adik kandung Masriati yaitu Okta Rinaldi (38).
“Sementara satu orang lainnya atas nama Riski Fernando Akbar (27) anak kandung dari Harmaini dan Marsiati mengalami luka bakar 30% pada bagian leher, kedua kaki dan kedua tangan yang pada pukul 03.10 Wib diujuk ke RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya,” lanjut Kapolsek.
Total kerugian materil diperkirakan senilai Rp1,4 miliar dengan kerugian satu unit rumah permanen ukuran 12 x 20 meter, dua mobil dan enam sepeda motor .
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sijunjung menyempatkan diri melayat ke rumah duka yang tidak jauh dari lokasi kebakaran bersama Wakil Bupati H. Iraddatillah dan rombongan.
“Turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa korban kebakaran dan saat ini jajaran Satreskrim Polres Sijunjung melalui Tim Inafis masih di lokasi kebakaran, penyebab kebakaran masih diselidiki,” ujar Kapolres. (rl)