Padang  

Walikota Padang Tandatangani NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024

Pemerintah Kota Padang melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Tentang Dana Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2024.

Padang – Pemerintah Kota Padang melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Tentang Dana Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2024.

Penandatanganan dilakukan Hendri Septa dengan Ketua KPU Riki Eka Putra, Ketua Bawaslu Eris Nanda dan Sekretaris Daerah Andree Algamar selaku Tim TAPD, Senin malam (16/10/2023).

Berdasarkan naskah berita acara, diketahui alokasi hibah yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Padang ke KPU Padang sebanyak Rp 46 miliar, dan Bawaslu Rp 10,7 miliar.

Dalam sambutannya, Hendri Septa mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk keseriusan Pemko bersama KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.

Hendri Septa menambahkan, ke depan Pemerintah Kota tentunya membutuhkan dukungan dan sinergi dari KPU dan Bawaslu bagaimana menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu 2024 mendatang, terutama meningkatkan partisipasi pemilih untuk ikut mencoblos.

“Kami Pemerintah sangat berharap kerjasama dan dukungan dari Bawaslu dan KPU menyongsong Pemilu 14 Februari 2024 mendatang bagaimana kita bisa meningkatkan minat dari masyarakat untuk menggunakan hak suaranya karena hingga saat ini angka Golput masih tinggi,” pungkas Wako.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Eris Nanda mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang dengan proses yang tidak begitu lama sehingga naskah perjanjian NPHD ini dapat ditandatangani.

“Kita apresiasi karena dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kota Padang yang pertama kali melakukan penandatangan naskah dana hibah Pemerintah Daerah ini,” ucapnya. (der)