PASBAR – Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Kembali tegakkan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban masyarakat. Kali ini mereka mengamankan 7 orang Pemandu Karoke OP pada Cafe-cafe di Pasbar.
“Benar kita mengamankan 7 orang wanita pemandu karoke pada Cafe-cafe di Pasaman Barat. Mereka kita amankan tengah berada di ruangan dan kita amankan ke Mako Pol-PP Pasaman Barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Pol-PP, Handoko, Kamis (19/10)
Dikatakan, sebanyak tujuh orang wanita inisial AN. JM, JA, M, II, DS, NA dan RR, mereka amankan ke Mako Pol-PP. Setelah di lakukan pendataan mereka ada yang berasal dari Provinsi Riau, Provinsi bengkulu dan kota metropolitan di ibukota Jawa Barat, Bandung, mereka menyebar di beberapa Cafe di Pasbar.
“Ini merupakan adanya laporan masyarakat terkait masih ber operasi salahsatu cafe di daerah Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, hingga kita lakukan operasi pada Rabu (18/10) dinihari sekaligus dilakukan penertiban dengan mengamankan wanita pemandu karaoke sebanyak 7 orang, mereka berasal dari luar daerah Pasaman Barat,”katanya
Ia mengatakan, Melihat banyaknya wanita dari luar Kabupaten Pasaman Barat, melakukan aktifitas kegiatan di cafe-cafe di Pasaman Barat, tentunya akan merusak generasi Pasbar kedepan, serta jelas bertentangan dengan visi dan misi kepala daerah terkait ke agamaan.
Apalagi lanjut Handoko, sebelumnya juga pihaknya telah melakukan beberapakali operasi mengamankan OP di cafe-cafe yang ada di Pasbar, serta mengamankan beberapa wanita OP, akan tetapi masih juga menjamur wanita pemandu karoke di Pasbar.
“Kita telah melakukan operasi beberapa kali di cafe-cafe yang ada di Pasbar serta mengamankan puluhan wanita pemandu karoke, namun masih juga ada laporan masyarakat terhadap kita, akan tetapi kita akan terus melakukan pengamanan di seluruh cafe yang ada serta kita juga akan tindak cepat laporan masyarakat,” katanya
Ia menghimbau terhadap masyarakat secara bersama-sama dapat mengawasi kegiatan yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat dan bertentangan dengan peraturan pemerintah yang ada.
“Terhadap pemilik cafe di Pasbar kita tegaskan, tidak ada ruang di Pasaman Barat untuk melakukan aktivitas cafe karoke yang tertutup dan menyediakan wanita pemandu, sesuai Perda yang ada di Pasbar, kita akan tindak tegas,” katanya
Selain itu mereka juga melakukan koordinasi bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat, untuk di lakukan tes urine, namun setelah di lakukan tes urine tidak ada ditemukan pemakaian ataupun mengkonsumsi narkoba atau sejenisnya.
“Selain melakukan pengamanan kita juga melakukan koordinasi bersama pihak BNN untuk di lakukan tes urine, alhasil tidak ditemukan mereka mengkonsumsi bahan jenis Narkotika lainnya,” kata Handoko lagi (arafat)