PADANG – Verifikasi faktual dalam rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 dimulai dengan menyambangi badan publik yang ada di Kota Padang. Pada hari pertama verfak (26/10) mengunjungi 10 Badan publik yang dilakukan oleh dua tim.
Tim pertama yang dikomandani Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi mendatangi SMA 11 Padang, RSJ HB Saanin, Poltek Negeri Padang, KPU Padang dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.
Dalam kunjungan lapangan tersebut Arif mengapresiasi badan publik yang sudah melakukan upaya mengimplementasikan UU KIP dan peraturan turunannya.
“Beberapa badan publik yang kami kunjungi, sudah banyak mengalami perubahan tugas dan dalam kunjungan tadi kami langsung memberikan evaluasi, masukan dan saran untuk perbaikan ke depan,” kata Arif Yumardi yang didampingi anggota tim Reza dan Tiwi Utami.
Sedangkan tim 2 yang diketuai oleh Tanti Endang Lestari mengunjungi PTUN Padang, Kanwil Kemenag Sumbar, Dispora Sumbar, Dinas Perhubungan Sumbar dan Universitas Adzkia.
“Tim KI Sumbar melakukan monitoring atau melihat langsung bagaimana keterbukaan informasi publik bergaung di tingkat praktek. Dalam kunjungan ini, kami juga melakukan evaluasi atas kinerja dan capaian kerja keterbukaan informasi publik yang dilakukan badan publik,” jelas Tanti Endang Lestari yang diamini Anggi Pratama dan Rizky.
Pelaksanaan Verifikasi Faktual ini akan dilakukan ke 161 Badan Publik di 19 kabupaten/kota untuk memotret bagaimana badan publik berupaya dan berinovasi menerapkan keterbukaan informasi publik. (*)