BUKITTINGGI-Setelah lima tahun, Elfiandi menjabat Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi, dimutasi ke Rumah Tahanan Batusangkar. Sebagai penggantinya, Novri Abbas mengisi jabatan tersebut setelah mendapat promosi dari jabatan sebelumnya, Kasubag Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang.
Sebelumnya, Elfiandi dan Novri Abbas telah dilantik secara resmi mengisi jabatan barunya dan serah terima jabatan pada hari Selasa 17 Oktober 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Secara simbolis, pejabat baru dan lama melaksanakan serah terima jabatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Muhammad Ali Syeh Banna, Jum’at (27/10).
Dalam acara pisah sambut tersebut, pejabat lama Elfiandi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajarannya dan seluruh mitra kerja yang telah banyak membantunya selama 5 tahun bertugas di Bapas Bukittinggi. “Sebagai manusia yang jauh dari kesempurnaan, saya memohon maaf atas kesalahan atau kesalahpahaman yang terjadi selama saya menjabat sebagai Kepala Bapas Bukittinggi,” ujarnya.
Sebagai pejabat baru, Novri Abbas mengucapkan terima kasih atas amanat baru yang ia emban. Ia memohon dukungan, bimbingan dari para senior. Kepada penghuni rumah barunya ia mengharapkan kerjasama yang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Balai Pemasyarakatan. “Terima kasih atas amanah baru yang saya emban saat ini. Saya mohon dukungan dan bimbingan dari pimpinan, senior dan kerjasama yang baik dari rekan-rekan di Bapas Bukittinggi,” ujar Novri Abbas dalam sambutannya pada acara pisah sambut yang dilangsungkan di Aula Bapas Bukittinggi tersebut.
Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syeh Banna, dalam amanatnya pada acara pisah sambut tersebut menyampaikan kepada pejabat lama dan baru pada Bapas Bukittinggi tantangan tugas ke depannya semakin berat. Ali Syeh Banna mengharapkan teamwork-nya dapat menghadapi tantangan tersebut secara dinamis. Capaian-capaian yang telah diraih oleh pejabat lama hendaknya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pejabat baru. “Demikian juga dengan hal-hal yang selama ini tidak tercapai optimal dapat diraih secara optimal oleh pejabat yang baru,” harap Ali Syeh Banna.
Selama menjabat sebagai Kepala Bapas Bukittinggi, Elfiandi telah dapat memenuhi target kinerja yang dibebankan padanya. Mulai dari puluhan kelompok masyarakat peduli kemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang telah ia jalin kerjasama dengan Bapas Bukittinggi. Kerjasama ini dijalin untuk menjadi mitra kerja Bapas dalam menjalankan tugas pembimbingan baik kemandirian dan kepribadian.
Lebih lanjut, dalam mencapai target kinerjanya, Bapas Bukittinggi selama Elfiandi menjabat mampu menghindarkan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dari pemidanaan berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Bukittinggi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di wilayah kerja Bukittinggi. Pada periode 2021 dan periode 2022 saja, penghindaran ABH dari pemidanaan meningkat dari 48 persen menjadi 53 persen dari total ABH yang didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bukittinggi. (rilis)