PADANG – Dalam lanjutan verifikasi faktual pada hari kedua, Tim Komisi Informasi Sumbar mengunjungi 7 Badan Publik. Enam badan publik diantaranya adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Enam OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Biro Perekonomian, Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Tata Ruang dan Pertanahan, dan Dinas Pariwisata.
Dalam kunjungan tersebut masing masing dinas yang dihadiri oleh Kepala Dinas beserta staff PPID memaparkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Kepala DPMTSP Adib Alfikri misalnya, menjelaskan bagaimana upaya tim PPID untuk memberikan layanan informasi publik yang optimal kepada masyarakat.
“DPMTSP sebagai salah satu OPD yang bersentuhan langsung kepada masyarakat selalu mengedepankan prinsip transparansi, kami menjunjung tinggi prinsip ini agar para investor dan pelaku usaha tertarik berinvestasi di Sumbar, karenanya Keterbukaan Informasi Publik adalah harga mati,” jelas Adib Alfikri.
Selain itu, Kabiro Perekonomian Ria Wijayanti bahkan mengaku langsung mendapatkan manfaat besar ketika menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Sumatera Barat pernah mengalami inflasi diatas 8 persen, untuk menekan inflasi tersebut cara yang kami lakukan adalah dengan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan mempublish daftar informasi publik di website dan menyebarluaskan melalui media sosial, akhirnya muncul kepercayaan stakeholders, sehingga memudahkan untuk komunikasi dan koordinasi, hasilnya inflasi bisa ditekan hingga 2,7 persen,” papar Vony, panggilan akrab Ria Wijayanti.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi. Untuk meraih kepercayaan masyarakat, Dinas Kehutanan menyampaikan secara terbuka informasi informasi publik kepada masyarakat secara digital melalui teknologi informasi.
“Dinas Kehutanan menerima manfaat dengan keterbukaan informasi publik ini, salah satunya adalah dengan keberhasilan membuka perhutanan sosial lebih 200 ribu hektar di Sumbar, tanpa keterbukaan, mustahil masyarakat bisa kita rangkul,” kata Yozawardi.
Rahun 2023 ini Komisi Informasi Sumbar melakukan kunjungan ke 19 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun 2022.
“Tahun 2022 KI Sumbar melakukan visitasi ke 10 OPD, itupun dengan kondisi pemahaman terkait KIP yang belum jadi prioritas, tahun ini kesadaran OPD naik drastis, kita berharap secara bertahap seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar berstatus informatif,” kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska.
Komisi Informasi Sumbar pada tahun 2023 ini melakukan kunjungan ke 161 badan publik di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana badan publik menerapkan keterbukaan informasi publik dan memenuhi srandar yang ditetapkan. (*)