PULAU PUNJUNG – Anggota lantas Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat melakukan patroli mobile atau patroli khusus yang dikenal sebagai “Patroli Hunting,” di wilayah Kecamatan Pulau Punjug, Dharmasraya, Sabtu 29 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut adalah salah satu upaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi kegiatan melanggar hukum, terutama balap liar, miras dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Iptu Andi Muhammad Nurfadli S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, bersama anggotanya menggunakan tiga kendaraan patroli, DMAX 905 dan TRITON 901, dan truk Dalmas yang dilengkapi dengan peralatan komunikasi dan lampu sorot yang kuat.
Kasat Lantas Iptu Andi Muhammad Nurfadli mengatakan, sasaran patroli malam adalah Jalinsum Pulau Punjung, sebuah area yang dikenal sebagai titik rawan untuk balap liar dan pelanggaran lalu lintas serius. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memeriksa terhadap setiap ranmor tidak memiliki surat-surat, yang digunakan balap liar.
” Tidak hanya itu, kita juga fokus pada pengemudi yang mencurigakan, terutama mereka yang dicurigai membawa minuman keras ilegal,” terang kasat lantas ini.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut tim patroli ada menemukan pengendara membawa minuman keras yang bisa memabukan.
“Petugas juga mendapati pengendara yang meminum minuman keras. Ini tentunya cukup memprihatinkan karena mengendarai kendaraan dibawah pengaruh minuman beralkohol, dan dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” terangnya.
Menurutnya, pada patroli, petugas berhasil menyita dan memberikan tilang sebanyak 21 tilang, diantaranya 12 tilang untuk ranmor dan 9 tilang untuk STNK yang tidak lengkap.
Sementara iti, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.I.K mengungkapkan, patroli mobile atau patroli Hunting adalah bukti komitmen Polres Dhramasrya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
” Patroli-patroli seperti ini akan terus dilaksanakan, sehingga terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” pungkasnya. ( roni )