PARIAMAN – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako ) Pariaman, Yota Balad, terima kunjungan Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat terkait penilaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik Se-Sumatera Barat, bertempat di Dinas Kominfo Kota Pariaman, Jumat (03/11).
Ikut mendampingi Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan tiga orang anggotanya, Sekretaris Diskominfo Riky Falantino, didampingi Kabid. IKP Elfadri, Kabid E-Government Eka Putra Pernanda dan Pranata Humas Agusti Rabaini.
Yota Balad, mengatakan kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh Komisi Informasi Sumbar, untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“ Pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi dengan harapan PPID Utama Kota Pariaman mampu berikan standar pelayanan publik yang relevan,” harap Yota.
Sementara itu, Arif Yumardi, mengatakan kegiatan visitasi Tim KI Sumbar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyebut pentingnya bagi seluruh Badan Publik untuk memberikan keterbukaan informasi kepada public dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan partisipasi publik. (agus)