PADANG – Saat ini DPRD Sumbar sedang membahas perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya pembentukan badan riset daerah (Brida) yang rencananya akan digabungkan dengan Bappeda Sumbar. Keberadaan Brida diharapkan bisa membantu pengoptimalan potensi daerah.
Hal ini disampaikan Anggota komisi IV DPRD Sumbar, Nurfirmawansyah saat menerima kunjungan Badan Riset Nasional (Brin), beberapa hari yang lalu.
Nurfimanwansyah menambahkan,
DPRD Sumbar baru saja membentuk panitia khusus (pansus) terkait pembentukan struktur OPD tersebut, yakni pansus pembahasan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016.
Ia menjelaskan sejauh ini ada usulan perubahan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar digabung dengan Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).
Penggabungan ini bertujuan memudahkan koordinasi kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dikarenakan Brida biasanya langsung terkoneksi dengan pemerintah pusat.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi daerah, BRIN, Utami Dewi mengatakan dengan keluarnya Perpres Nomor 78 TAhun 2021 mengisyaratkan tidak ada lagi Litbang di Daerah dan diganti menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah).
“Secara tugas pokok dan Fungsinya BRIDA tidak mesti hanya melakukan Riset namun bagaimana menyinergikan dan mengkoordisnasikan riset-riset yang telah dilakukan pihak-pihak lain, baik itu swasta, kampus maupun para peneliti,” ungkapnya.
Utami Dewi juga mengatakan dengan adanya BRIDA di Provinsi maka akan ada pembinaan yang lebih optimal pada BRIDA tingkat kabupaten/kota.
“Ini akan menjadi peluan besar dalam meningkatkan keunggulan suatu daerah, dimana selama ini daerah-daerah tidak mempunyaj kajian dan riset terkait potensi yang akan dikembangkan di daerah masing-masing,” paparnya.
Ia memaparkan BRIN saat ini memiliki periset sebanyak delapan ribu orang dari berbagai disiplin ilmu dengan empat ribu orang lebih bergelar Doktor. Ia menilai dengan adanya hubungan BRIN dan BRIDA maka seluruh periset yang dimiliki BRIN dapat dimanfaatkan pemeritah provinsi tanpa mengeluarkan biaya.
Menurut Utami kehadiran Brida bisa menjadi modal awal untuk memajukan pembangunan daerah dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
“Selama ini kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah tidak melalui kajian secara ilmiah sehingga kebijakan yang dilahairkan tidak efektif. Namun apabila nanti ada Brinda tentunya akan mampu memberikan kajian ilmiah yang bisa menunjang kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.(401)