PADANG PANJANG – Razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau yang biasa di sebut knalpot racing di laksanakan oleh satuan lalu lintas Polres Padang Panjang, Minggu (12/11) dini hari. Razia digelar mulai Minggu dinihari hingga selesai.
Kasat Lantas AKP Aldy Lazzuardy mengatakan 16 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong terjaring dalam kegiatan tersebut.
“Kami melakukan dengan hunting sistem jam 2 dinihari karena pada jam tersebut rawan akan aksi balap liar di pusat kota. Hal ini seringkali menjadi pengaduan masyarakat kepada kami karena kerap mengganggu istirahat masyarakat,” kata Kasat Lantas.
Di sisi lain aksi balapan liar ini juga akan berpotensi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya terutama yang melintas di kawasan pusat kota.
“Untuk kendaraan yang terjaring razia kami melakukan penindakan berupa tilang dengan menyita kendaraan sampai tanggal sidang yang di tentukan lebih kurang dua atau tiga minggu ke depan, dan akan menyita knalpot brong tersebut untuk dimusnahkan,” tambah Kasat Lantas.
Sebelum melakukan penindakan ini. petugas telah memberikan edukasi ke sekolah sekolah dan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas baik itu melalui media sosial, radio maupun secara dialogis.
“Dengan tindakan ini kami harapkan akan menjadi efek jera bagi para pengguna kendaraan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan balalan liar,” pungkas AKP Aldy. (ac)