PADANG – Karantina Padang telah berhasil melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komoditas jengkol dan daun melinjo yang akan diekspor ke Jepang.
Kepala Karantina Pertanian Kota, Iswan Haryanto, menyatakan bahwa serangkaian langkah ketat dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pertanian.
“Karantina berhasil memeriksa dan mengeluarkan sertifikat fitosanitasi untuk 160 kg jengkol dan 15 kg daun melinjo yang akan dikirim ke Jepang,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Iswan Haryanto menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim karantina melibatkan serangkaian uji kesehatan dan keamanan, termasuk pengecekan mutu, kebersihan, dan pemenuhan standar fitosanitasi yang berlaku.
“Seluruh komoditas yang akan diekspor melalui Bandara Internasional Minangkabau ini telah diawasi dengan ketat, memastikan bahwa hanya produk berkualitas tinggi yang diperbolehkan meninggalkan negara,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa setelah melalui serangkaian uji dan pemeriksaan, seluruh komoditas jengkol dan daun melinjo dinyatakan bebas dari hama dan penyakit serta memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Hasil pemeriksaan yang memuaskan memungkinkan penerbitan sertifikat fitosanitasi yang diperlukan untuk ekspor,” kata Haryanto.
Sertifikat fitosanitasi ini menjadi bukti bahwa produk tersebut telah melewati pemeriksaan ketat dan dapat dianggap aman serta sehat untuk dikonsumsi. Keberhasilan pemeriksaan ini juga mencerminkan komitmen Karantina Padang dalam mendukung pertumbuhan ekspor produk pertanian Indonesia ke pasar internasional. (MC)